Yasti Soepredjo Mokoagow Kawal Aspirasi Dapil, Desak KemenPU Tuntaskan IPAL Manado dan SPAM Bilalang

Beritasulut.id, JAKARTA – Komitmen kuat dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat daerah kembali ditunjukkan Anggota Komisi V DPR RI, Yasti Soepredjo Mokoagow.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR RI dengan jajaran Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU) di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Yasti dengan tegas mendesak agar setiap aspirasi yang telah disampaikan anggota DPR RI benar-benar direalisasikan menjadi program pembangunan nyata.

Menurut Srikandi asal Sulawesi Utara itu, aspirasi yang telah diperjuangkan wakil rakyat di Senayan tidak boleh hanya berhenti di atas kertas.

“Jika anggota sudah menyerahkan aspirasi, wajib hukumnya untuk diterima dan dilaksanakan, jangan cuma diterima lalu tidak ada tindak lanjutnya. Saya minta di TA 2027 ini, tolong bagaimana caranya proyek ini bisa terealisasi,” tegas Yasti dalam RDP tersebut, dikutip Jumat (25/9/2026).

Desak Penyelesaian IPAL Manado yang Mangkrak Sejak 2016

Salah satu aspirasi krusial yang dikawal Yasti adalah penyelesaian proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Kota Manado.

Proyek vital yang berdiri di atas lahan lebih dari 5 hektare milik Pemerintah Kota Manado tersebut diketahui telah mangkrak dan tidak difungsikan sejak 2016 karena persoalan hukum.

Melihat kondisi tersebut, Yasti meminta Ditjen Cipta Karya untuk bertanggung jawab penuh menyelesaikan persoalan itu. Sebagai bentuk keseriusan, dalam RDP tersebut Yasti bahkan menyerahkan langsung surat beserta kronologi lengkap penanganan IPAL Manado dari Wali Kota Manado kepada Ditjen Cipta Karya untuk segera ditindaklanjuti.

“Hari ini bermasalah hukum, Bu Dirjen, dan itu dibangun di atas lahan Pemerintah Kota Manado lebih dari 5 hektare. Namun, pada saat penyerahan, ada klausul yang menyebutkan bahwa penyelesaian itu tetap dilaksanakan dengan APBN dari Kementerian Pekerjaan Umum,” ujar Yasti.

Tiga Kali Diperjuangkan, Yasti Tagih Janji SPAM Bilalang

Tak hanya IPAL Manado, perhatian Yasti juga tertuju pada krisis air bersih yang dialami warga di Kecamatan Bilalang. Yasti mengungkapkan, kebutuhan akan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Bilalang telah ia suarakan sebanyak tiga kali dalam rapat resmi Komisi V DPR RI, namun belum memperoleh tindak lanjut konkret.

Kepedulian Yasti terhadap persoalan ini bukan tanpa alasan. Ia mengaku telah dua kali melakukan reses dan turun langsung dari rumah ke rumah warga Bilalang, mendengarkan betapa sulitnya mereka mendapatkan air bersih.

“Saya dua kali melakukan reses di sana, bertanya dari rumah ke rumah betapa sulitnya mereka mencari air. Sumber airnya ada dan sudah diukur, kapasitasnya 10 liter per detik, cukup besar. Readiness criteria-nya pun sudah ada,” tegasnya.

Berdasarkan hasil pengukuran, sumber air di Bilalang memiliki kapasitas debit hingga 10 liter per detik, yang dinilai sangat memadai untuk memenuhi kebutuhan warga. Bahkan, readiness criteria pembangunan SPAM tersebut telah tersedia.

Oleh karena itu, Yasti menekankan agar realisasi aspirasi tersebut segera diwujudkan demi memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Ia juga meminta Ditjen Cipta Karya memastikan usulan pembangunan yang telah disampaikan melalui DPR tidak berhenti pada tahap administrasi, tetapi benar-benar masuk dalam program dan kegiatan KemenPU, khususnya pada Tahun Anggaran 2027.

Langkah tegas Yasti di Komisi V ini menjadi bukti nyata komitmennya dalam mengawal aspirasi daerah pemilihan hingga tuntas, memastikan pembangunan yang berkeadilan dan menyentuh langsung kebutuhan rakyat. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *