banner 728x250

Seminggu Pasca HUT Bhayangkara ke-80, Polres Boltim Gaspol Berantas Narkoba, 5 Terduga Pengedar Jaringan Lintas Daerah Diamankan

banner 120x600

Beritasulut.id, TUTUYAN – Semangat “Bhayangkara Presisi” tidak berhenti di upacara peringatan. Seminggu setelah HUT Bhayangkara ke-80 pada 1 Juli 2026, Polres Bolaang Mongondow Timur kembali membuktikan komitmennya melalui kerja nyata di lapangan.

Satresnarkoba Polres Boltim berhasil membongkar jaringan peredaran gelap narkotika jenis sabu lintas daerah. Sebanyak 5 terduga pelaku diamankan beserta barang bukti 10 paket sabu dalam operasi yang digelar di wilayah Boltim dan Minahasa Tenggara.

Berawal dari Informasi Masyarakat Desa Paret
Pengungkapan bermula dari laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di kawasan pertambangan Desa Paret, Kecamatan Kotabunan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Iptu Harun K. Pangalima, S.H., M.H. bersama tim langsung melakukan penyelidikan intensif.

Hasilnya, Selasa malam (7/7/2026) sekitar pukul 21.00 WITA, tim menggerebek lokasi pengolahan batuan emas “tromol” di Desa Paret. Tiga orang berhasil diamankan: Z.S. (35), A.R. (35), dan K. (38). Dari lokasi ditemukan 1 paket kecil diduga sabu dan sejumlah barang bukti lainnya.

Pengembangan ke Ratatotok, Jaringan Terungkap
Tim tidak berhenti. Pengembangan mengarah ke wilayah Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara.

Rabu (8/7/2026) pukul 08.00 WITA, petugas mengamankan *D.W. (28)* yang diduga berperan sebagai kurir. Sabu 2 paket kecil ditemukan tersembunyi rapi di dalam casing HP miliknya.

Dari hasil interogasi D.W, tim kembali mengendus keberadaan *R.T. (35)*. Pengejaran cepat dilakukan dan R.T berhasil diringkus. Dari tangan R.T petugas menyita uang tunai Rp1.000.000 yang diduga hasil penjualan, serta 7 paket sabu yang disimpan dalam kotak kacamata. Terdiri dari 3 paket ukuran sedang dan 4 paket ukuran kecil.

Barang Bukti dan Proses Hukum
Secara keseluruhan, Satresnarkoba Polres Boltim mengamankan:
– *10 paket diduga narkotika jenis sabu*
– *3 unit HP, 2 alat hisap/bong, 3 korek gas*
– *1 kotak kacamata & uang tunai Rp1.000.000*

Kelima terduga pelaku kini telah diamankan di Mapolres Boltim. Penyidik telah melakukan tes urine, penimbangan barang bukti, interogasi, gelar perkara, hingga pembuatan laporan polisi.

Tegaskan Komitmen: Tidak Ada Ruang untuk Narkoba di Boltim

Kapolres Bolaang Mongondow Timur AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan, S.H., M.Si. mengapresiasi kerja keras personel. Mantan personel Densus 88 ini menegaskan bahwa pemberantasan narkoba adalah prioritas.

“Seminggu setelah HUT Bhayangkara ke-80, kami buktikan Polri tidak hanya hadir dalam kegiatan seremonial, tetapi terus bekerja memberikan perlindungan nyata. Pengungkapan ini bentuk komitmen kami memberantas peredaran narkotika yang merusak masa depan generasi muda,” tegas Kapolres.

Ia juga menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pengedar, kurir, pengguna, maupun bandar di wilayah hukum Polres Boltim.

“Kami akan terus kembangkan dan putus mata rantai peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya,” lanjutnya.

Kapolres mengajak masyarakat Boltim untuk aktif memberikan informasi.

“Keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan warga. Mari bersama kita nyatakan perang terhadap narkoba demi mewujudkan Boltim yang aman, sehat, dan bebas narkotika,” tutupnya.

Saat ini pengembangan kasus masih terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan jaringan lain yang terlibat.

Pengungkapan ini menjadi “kado” nyata dari Polri untuk masyarakat Boltim. Bukti bahwa Bhayangkara hadir, bekerja, dan berjuang menjaga keamanan dari ancaman narkotika yang menjadi musuh bersama. */humasresboltim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *