beritasulut.id Kotamobagu – Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., menghadiri kegiatan Sosialisasi Penguatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Daerah, Rabu (10/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Kota Kotamobagu tersebut turut menghadirkan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, H. Ferry Tas, S.H., M.Hum., M.Si., didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Tasjrifin Muljana Abdul H., S.H., M.H., serta Ketua DPD ABPEDNAS Sulawesi Utara, Ir. Stefanus Liow, M.A.P.

Sosialisasi tersebut dilaksanakan dalam rangka memperkuat kapasitas serta pemahaman anggota Badan Permusyawaratan Desa terkait tugas, fungsi, dan kewenangan dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kehadiran Wali Kota Kotamobagu pada kegiatan tersebut menjadi bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya dalam memperkuat peran BPD sebagai mitra strategis pemerintah desa.

Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi wadah mempererat koordinasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan lembaga desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta meningkatkan pemahaman hukum dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan desa.

Dalam kegiatan itu, peserta mendapatkan pemaparan terkait penguatan kelembagaan BPD, pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa, serta aspek hukum dalam pengelolaan pemerintahan dan pembangunan desa.

Kegiatan berlangsung dengan penuh antusias dan diikuti para peserta dari berbagai unsur pemerintahan desa dan lembaga terkait di wilayah Sulawesi Utara. (Advertorial)
















