Sidak SPBU, Langkah Tegas Wali Kota Weny Gaib Dapat Apresiasi Sopir Truk dan Masyarakat

Salah Satu Sopir Truck Yang Sedang Mengantri BBM Jenis Solar disalah satu SPBU Kotamobagu.
banner 120x600

beritasulut.id Kotamobagu – Langkah Pemerintah Kota Kotamobagu melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) mendapat apresiasi dari masyarakat, termasuk para pengemudi truk dan pengguna Bahan Bakar Minyak (BBM).

Sidak tersebut dilakukan langsung Wali Kota Kotamobagu dr. Weny Gaib, Sp.M., bersama Wakil Wali Kota Rendy Virgiawan Mangkat dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pada Selasa dini hari (8/9/2026).

Langkah tersebut dinilai menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam mengawasi distribusi BBM sekaligus merespons keluhan masyarakat terkait antrean panjang dan sulitnya mendapatkan BBM, khususnya solar.

Sejumlah pengguna BBM berharap pengawasan terhadap SPBU tidak berhenti pada sidak, tetapi dilakukan secara rutin untuk mencegah penyaluran yang tidak sesuai ketentuan, penimbunan maupun penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Salah satu sopir truk, Difan Ginoga, warga Desa Muntoi, mengapresiasi langkah Wali Kota yang turun langsung ke lapangan.

“Ini langkah yang bagus. Kami sebagai masyarakat bersyukur atas tindakan yang dilakukan Bapak Wali Kota Kotamobagu tadi malam. Kami sudah dua tahun tidak pernah mengantre solar di sini. Hari ini memang masih mengantre, tetapi setidaknya BBM sudah tersedia,” ujar Difan saat ditemui di SPBU Pontodon, Selasa (8/9/2026).

Terkait adanya temuan yang diduga berkaitan dengan penimbunan BBM, Difan menyerahkan proses penanganannya kepada pemerintah dan aparat penegak hukum.

“Terkait dengan temuan penimbunan tadi malam, biarlah pemerintah yang mengusut. Kami masyarakat hanya menginginkan agar tidak ada lagi antrean panjang dan penimbunan BBM,” ungkapnya.

Apresiasi serupa disampaikan sopir truk lainnya, Okol Potabuga. Ia menilai keberanian Wali Kota dan Forkopimda turun langsung melakukan sidak menjadi langkah penting untuk memastikan akses masyarakat terhadap BBM tetap terbuka.

Menurut Okol, para sopir truk selama ini mengalami kesulitan memperoleh solar meski terdapat kuota pengisian bagi kendaraan mereka.

“Padahal pemerintah memberikan kuota atau jatah 200 liter per hari untuk setiap mobil truk. Dari total kuota itu, kami sebenarnya hanya mengonsumsi sekitar 100 liter per hari, tetapi selama ini sangat sulit untuk mendapatkannya,” terang Okol.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum GMPK Sulut, Resmol Maikel, juga mengapresiasi langkah Wali Kota Kotamobagu bersama Forkopimda melakukan pengawasan langsung ke lapangan.

“Kami sangat mengapresiasi tindakan Wali Kota Kotamobagu dan Forkopimda Kotamobagu yang telah membongkar mafia solar di Kota Kotamobagu,” ujar Resmol.

Resmol meminta temuan dalam sidak tersebut ditindaklanjuti secara serius oleh aparat penegak hukum apabila ditemukan unsur pelanggaran.

“GMPK Sulut meminta para pelaku segera diungkap dan diproses secara hukum. Pengawasan langsung seperti ini penting. Pemerintah harus memastikan BBM yang menjadi kebutuhan masyarakat benar-benar disalurkan secara tepat dan tidak disalahgunakan,” tegasnya.

Sidak tersebut menjadi bentuk respons Pemkot Kotamobagu terhadap keluhan masyarakat sekaligus upaya memperkuat pengawasan distribusi BBM di wilayah Kota Kotamobagu.

Masyarakat pun berharap langkah pengawasan tersebut dapat dilakukan secara berkelanjutan sehingga antrean panjang dapat ditekan dan distribusi BBM, khususnya yang bersubsidi, benar-benar diterima masyarakat sesuai ketentuan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *