Usai Paripurna, Weny Gaib Sidak SPBU Pontodon Dini Hari

Wali Kota Weny Gaib Saat Melakukan Sidak di SPBU Pontodon.
banner 120x600

beritasulut.id Kotamobagu – Pemerintah Kota Kotamobagu bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Wali Kota Kotamobagu dr. Weny Gaib, Sp.M., bersama Wakil Wali Kota Rendy Virgiawan Mangkat, Ketua DPRD Adrianus Mokoginta, pimpinan DPRD, serta jajaran TNI-Polri melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SPBU Pontodon, Kecamatan Kotamobagu Utara, Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 02.00 WITA.

Sidak tersebut dilakukan usai pelaksanaan Rapat Paripurna Persetujuan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 di Gedung DPRD Kota Kotamobagu.

Di lokasi, tim gabungan menemukan satu unit dump truck yang telah dimodifikasi dengan tangki rakitan berkapasitas besar dan berisi solar. Selain itu, ditemukan pula ratusan jeriken berkapasitas 25 liter di sekitar area pengisian yang diduga disiapkan untuk menampung BBM.

Wali Kota Weny Gaib mengatakan, sidak tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang mengeluhkan antrean panjang BBM akibat dugaan pembelian secara berulang oleh kendaraan tertentu.

“Kami turun malam hari ini atas laporan masyarakat bahwa di SPBU Pontodon sering ada pengambilan BBM oleh kendaraan truk secara berulang. Kebetulan selesai rapat paripurna, secara kolektif eksekutif, legislatif, kepolisian, dan TNI—yang sebelumnya telah membentuk tim penataan BBM—langsung bergerak turun. Ternyata betul, terjadi pengambilan solar dalam jumlah yang cukup besar,” tegas Weny di lokasi.

Dalam sidak tersebut, Weny juga meminta penjelasan langsung kepada operator SPBU terkait prosedur dan legalitas pengisian BBM dalam jumlah besar.

Menurutnya, temuan tersebut menjadi perhatian serius karena terjadi di tengah upaya pemerintah bersama Forkopimda mengurai antrean serta memastikan ketersediaan BBM bagi masyarakat.

Pemkot Kotamobagu selanjutnya akan membawa hasil temuan tersebut ke dalam pembahasan tim teknis dan berkoordinasi dengan PT Pertamina selaku pihak yang memasok BBM ke SPBU tersebut.

“Sanksi untuk SPBU akan kami bicarakan seperti apa, dan kami akan menghubungi Pertamina yang memasok kebutuhan di SPBU ini. Kami akan bicarakan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Weny.

Sementara itu, kendaraan dan barang bukti yang ditemukan di lokasi telah ditangani pihak berwajib untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.

Pemerintah Kota Kotamobagu bersama Forkopimda menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan distribusi BBM bersubsidi dan memastikan penyalurannya tidak disalahgunakan sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *