Britasulut.id Kotamobagu – Pemerintah Kota Kotamobagu menggelar rapat evaluasi penyelenggaraan pemerintahan desa dan kelurahan sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel. Dalam rapat tersebut, pemerintah kembali menegaskan pentingnya kepatuhan seluruh kepala desa (sangadi) dan lurah terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Kotamobagu menegaskan bahwa setiap kepala desa wajib menjalankan seluruh kewajiban sebagaimana diatur dalam peraturan yang berlaku. Pelanggaran terhadap kewajiban tersebut dapat dikenai sanksi administratif berupa teguran lisan maupun teguran tertulis.
Apabila sanksi administratif tidak diindahkan, maka sesuai mekanisme yang berlaku, kepala desa dapat dikenai sanksi yang lebih berat berupa pemberhentian sementara hingga pemberhentian dari jabatannya.
“Jangan sampai ada anggapan bahwa kewajiban pelaporan, keterbukaan informasi, dan koordinasi pemerintahan merupakan hal yang bisa diabaikan. Undang-undang telah mengatur secara jelas hak, kewajiban, dan konsekuensinya. Karena itu seluruh sangadi harus memahami dan melaksanakan kewajibannya dengan baik,” tegas Asisten I.
Selain menyoroti kepatuhan terhadap regulasi, rapat evaluasi juga membahas sejumlah agenda strategis yang menjadi perhatian Pemerintah Kota Kotamobagu.
Salah satunya adalah pencapaian target penerimaan pajak daerah. Pemerintah meminta seluruh sangadi dan lurah berperan aktif meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan daerah.
Pemerintah juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di tingkat desa dan kelurahan. Seluruh aparatur diminta terus memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat sekaligus menjaga tertib administrasi pemerintahan agar pelayanan berjalan efektif, profesional, dan akuntabel.
Tak kalah penting, penguatan koordinasi antara pemerintah desa, kelurahan, dan pemerintah daerah juga menjadi perhatian dalam rapat tersebut. Seluruh aparatur diinstruksikan mempererat sinergi agar setiap program dan kebijakan pemerintah dapat diimplementasikan secara optimal hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Melalui rapat evaluasi ini, Pemerintah Kota Kotamobagu berharap seluruh sangadi dan lurah semakin meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, memperkuat akuntabilitas, serta menjaga koordinasi dengan pemerintah daerah. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh amanat peraturan perundang-undangan dijalankan secara konsisten demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan bertanggung jawab.
















