banner 728x250

Pemkot Kotamobagu Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak Lewat Koordinasi Lintas Sektor

Rapat Supervisi Penanganan Kasus Kekerasan yang digelar di Kantor UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Kotamobagu, Jumat (26/06/2026).
banner 120x600

beritasulut.id Kotamobagu – Pemerintah Kota Kotamobagu terus memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak melalui penguatan koordinasi lintas sektor dalam penanganan kasus kekerasan.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Supervisi Penanganan Kasus Kekerasan yang digelar di Kantor UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Kotamobagu, Jumat (26/6/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Kotamobagu, Sahaya S. Mokoginta, serta dihadiri Kepala UPTD PPA Provinsi Sulawesi Utara Marsel S. Silom, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kotamobagu Ariel Denny Pasangkin, KBO Satreskrim Polres Kotamobagu Iptu Irwan Pakaya bersama jajaran penyidik, serta perwakilan Dinas Sosial dan perangkat daerah terkait.

Dalam arahannya, Sahaya menegaskan bahwa penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan kerja sama seluruh pihak.

“Perlindungan terhadap perempuan dan anak harus dilakukan secara menyeluruh. Korban tidak hanya membutuhkan kepastian hukum, tetapi juga pendampingan psikologis, rehabilitasi sosial, serta jaminan keberlanjutan pelayanan hingga benar-benar pulih,” ujar Sahaya.

Ia menjelaskan, UPTD PPA memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam memberikan layanan awal kepada korban, mulai dari penerimaan laporan, penjangkauan, asesmen, pendampingan, hingga penyediaan rumah aman apabila diperlukan.

Setelah penanganan awal dilakukan, proses selanjutnya akan dikawal secara terpadu bersama Dinas Sosial, aparat kepolisian, kejaksaan, serta instansi terkait lainnya untuk memastikan korban memperoleh pemulihan dan perlindungan hukum.

Selain melakukan evaluasi terhadap kasus yang sedang berjalan, rapat lintas sektor tersebut juga menghasilkan sejumlah langkah strategis dalam memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak di Kota Kotamobagu.

Beberapa rekomendasi yang disepakati di antaranya memastikan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku, menjamin keberlanjutan layanan bagi korban, memperluas edukasi pencegahan kekerasan di lingkungan sekolah, mempercepat sistem respons laporan masyarakat, serta memperkuat peran Dinas Sosial melalui penelusuran keluarga bagi korban yang membutuhkan dukungan lanjutan.

Pemkot Kotamobagu juga mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan atau mengalami tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui UPTD PPA, kepolisian, maupun instansi terkait lainnya. Pemkot memastikan identitas pelapor dan korban akan mendapatkan perlindungan, serta setiap laporan akan ditangani secara cepat dan profesional.

Melalui sinergi seluruh pihak, Pemkot Kotamobagu berharap upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak semakin kuat serta mampu menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *