Beritasulut.id, KOTAMOBAGU – Kota Kotamobagu mencatat sejarah baru di sektor keuangan. Selasa (19/05/2026), PT Pergadaian Mas Sinar Kotamobagu resmi diresmikan.
Ini menjadi kantor pegadaian swasta pertama di Sulawesi Utara yang mengantongi izin operasional dari OJK.
Peresmian dilakukan oleh Pemerintah Kota Kotamobagu yang diwakili Asisten III Setda Kota Kotamobagu, Bpk. Ir. Hi. Moh. Agung Adati, MSi. Turut hadir Perwakilan Kepala OJK Sulawesi Utara & Gorontalo, Bpk. Budiman Siahaan.
Dalam sambutan Walikota Kotamobagu Bapak dr. Weny Gaib SpM yang dibacakan Asisten III Agung Adati, Pemkot menyambut baik hadirnya investasi baru ini.
“Pagi ini saya mewakili Walikota Kotamobagu Bapak dr. Weny Gaib SpM meresmikan beroperasinya Kantor PT Pergadaian Mas Sinar Kotamobagu, yang menjadi kantor pegadaian swasta pertama di Sulut yang mendapat izin operasional dari OJK,” ujar Agung Adati.

Menurutnya, kehadiran PT Pergadaian Mas Sinar adalah bagian penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
“Perusahaan ini memperluas akses layanan keuangan kepada masyarakat, sekaligus membuka peluang usaha dan lapangan pekerjaan bagi masyarakat Kota Kotamobagu,” jelasnya.
Mitra Terpercaya Masyarakat Kotamobagu
Pemerintah Daerah menegaskan komitmennya menyambut setiap investasi yang hadir dengan semangat membangun daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Namun tetap dengan prinsip pelayanan yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab.
“Kami berharap PT Pergadaian Mas Sinar dapat menjadi mitra masyarakat dalam memberikan solusi keuangan yang aman, terpercaya, dan mudah dijangkau,” harap Agung Adati membacakan pesan Walikota.

Beliau juga berpesan kepada jajaran PT Pergadaian Mas Sinar agar senantiasa mengedepankan pelayanan terbaik, membangun kepercayaan masyarakat, serta menjalankan usaha sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dukungan OJK
Hadirnya perwakilan OJK Sulawesi Utara & Gorontalo, Bpk. Budiman Siahaan, menjadi bukti bahwa PT Pergadaian Mas Sinar telah memenuhi seluruh standar dan pengawasan dari regulator keuangan.
Resminya operasional PT Pergadaian Mas Sinar diharapkan dapat memberikan alternatif layanan gadai yang aman, legal, dan terjangkau bagi seluruh masyarakat Bolaang Mongondow Raya, khususnya Kota Kotamobagu. *
















