beritasulut.id Kotamobagu – Pemerintah Kota Kotamobagu terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Hal ini diwujudkan melalui pelaksanaan Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) Tahun 2026 yang digelar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kotamobagu.
Kegiatan yang berlangsung di RM Endang Naukoko, Kelurahan Kotobangon, Kecamatan Kotamobagu Timur, Kamis (25/6/2026), dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sahaya S. Mokoginta, yang mewakili Wali Kota Kotamobagu.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Disdukcapil dan KB Provinsi Sulawesi Utara Christodarma S.M. Sondakh, Staf Khusus Wali Kota Bidang Informasi Supardi Bado, Kepala Disdukcapil Kotamobagu Roi Paputungan, para lurah, sangadi, tokoh masyarakat, serta perwakilan pelajar.
Dalam sambutan Wali Kota yang dibacakan Sahaya Mokoginta, ditegaskan bahwa FKP menjadi wadah penting untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat terkait pelayanan administrasi kependudukan.
“Forum ini bukan hanya kegiatan formalitas, tetapi menjadi ruang bersama untuk memperbaiki kualitas pelayanan agar semakin cepat, mudah, transparan, dan akuntabel,” kata Sahaya.
Ia menyebutkan, dokumen administrasi kependudukan merupakan bagian penting dalam kehidupan masyarakat karena menjadi dasar untuk mengakses berbagai kebutuhan pelayanan, seperti pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, perbankan, dan layanan publik lainnya.
Untuk itu, Pemkot Kotamobagu terus melakukan berbagai langkah strategis melalui peningkatan kompetensi aparatur, pemanfaatan teknologi informasi, serta evaluasi standar pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Sahaya juga mengajak jajaran Disdukcapil agar terus menjaga integritas dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Jadikan pelayanan kepada masyarakat sebagai bentuk pengabdian. Terus tingkatkan disiplin, budaya kerja, dan semangat melayani,” ujarnya.
Pelaksanaan FKP ini juga menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai masukan, kritik, dan saran sebagai bahan evaluasi pemerintah dalam menyempurnakan pelayanan administrasi kependudukan.
Pemkot Kotamobagu berharap melalui sinergi pemerintah dan masyarakat, pelayanan adminduk ke depan semakin efektif serta mampu memberikan manfaat langsung bagi seluruh warga.
















