beritasulut.id Kotamobagu – Pemerintah Kota Kotamobagu mulai merealisasikan perbaikan sistem drainase di sepanjang Jalan Kartini, Kota Kotamobagu.
Pekerjaan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkot Kotamobagu mengatasi persoalan genangan dan banjir yang kerap terjadi di kawasan tersebut saat curah hujan tinggi.
Penanganan drainase Jalan Kartini sebelumnya menjadi perhatian Wali Kota Kotamobagu dr. Weny Gaib, Sp.M. Pada tahun lalu, Weny bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait turun langsung meninjau kondisi saluran air sekaligus mendengarkan keluhan warga yang terdampak.
Hasil peninjauan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui perencanaan pembangunan dan perbaikan drainase oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kotamobagu.
Kepala Dinas PUPR Kotamobagu, Claudy Mokodongan, S.T., mengatakan pekerjaan fisik drainase tersebut saat ini tengah berlangsung.
“Dana pekerjaan ini bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2026. Proyek ini merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat yang direspons langsung oleh Pak Wali Kota saat turun ke lapangan tahun lalu,” ujar Claudy, Senin (14/9/2026).
Pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh kontraktor CV Arta Prima dengan nilai kontrak sebesar Rp491.190.797,83.
Berdasarkan Kontrak Nomor 05/KONTRAK/PUPR-KK/PPK/CK/D-KARTINI/VII/2026 tertanggal 31 Juli 2026, pekerjaan ditargetkan selesai dalam waktu 150 hari kalender.
Claudy menegaskan, pihak pelaksana wajib menjalankan pekerjaan sesuai ketentuan yang telah disepakati dalam kontrak, baik dari sisi waktu maupun kualitas pekerjaan.
“Semua sudah tertera jelas dalam kontrak kerja. Pihak pelaksana wajib bekerja tepat waktu dan tepat mutu. Seperti biasa, pada akhir tahun anggaran akan dilakukan pemeriksaan ketat, baik dari sisi administrasi keuangan maupun kondisi fisik di lapangan,” tegasnya.
Pemkot Kotamobagu berharap pembangunan dan perbaikan drainase tersebut dapat meningkatkan fungsi sistem drainase di Jalan Kartini serta mengurangi persoalan genangan yang selama ini dikeluhkan masyarakat.













