beritasulut.id Tangerang Selatan – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu resmi menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan terkait replikasi dan pemanfaatan Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (SISGITA).
Kesepakatan bersama tersebut ditandatangani langsung oleh Wali Kota Kotamobagu dr. Weny Gaib, Sp.M., dan Wali Kota Tangerang Selatan Drs. H. Benyamin Davnie di Aula Blandongan, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan, Banten, Senin (21/9/2026).
Kerja sama ini diarahkan untuk memperkuat digitalisasi pengelolaan data pertanahan dan pajak daerah melalui integrasi informasi berbasis geospasial.
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan penerapan SISGITA dapat memberikan sejumlah manfaat, di antaranya pemetaan dan pemutakhiran data spasial, Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP), pemutakhiran data wajib pajak, optimalisasi potensi objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
“Kehadiran kita semua dalam rangka Replikasi dan Pemanfaatan Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak atau SISGITA merupakan bentuk konkret dalam upaya memperkuat digitalisasi urusan pertanahan dan pajak daerah,” ujar Benyamin.
Gubernur Banten Andra Soni yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menekankan pentingnya integrasi data berbasis elektronik sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan daerah.
Menurutnya, integrasi data pertanahan dan perpajakan dapat mendukung ketersediaan data yang lebih akurat, proses kerja yang lebih cepat, pelayanan yang efektif, serta tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Sementara itu, Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib menyampaikan apresiasi kepada Pemkot Tangerang Selatan yang telah membuka ruang kerja sama sekaligus berbagi inovasi melalui penerapan SISGITA.
Menurut Weny, kerja sama tersebut menjadi langkah strategis bagi Kotamobagu dalam memperkuat digitalisasi pemerintahan, khususnya pada pengelolaan data pertanahan dan pajak daerah.
“Kami menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan yang telah membuka ruang kerja sama dan berbagi inovasi melalui Replikasi dan Pemanfaatan Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak atau SISGITA,” tutur Weny.
Ia berharap penerapan SISGITA di Kotamobagu dapat meningkatkan kualitas dan akurasi data sekaligus mempercepat proses pemutakhiran serta integrasi data pertanahan dan perpajakan.
“Melalui penerapan Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak di Kota Kotamobagu, kualitas dan akurasi data dapat semakin ditingkatkan, proses pemutakhiran serta integrasi data Pertanahan dan Perpajakan dapat dilakukan dengan lebih efektif, sekaligus membantu Pemerintah Daerah dalam mengoptimalkan potensi pajak daerah,” tambahnya.
Selain kesepakatan bersama antarpemerintah daerah, dilakukan pula penandatanganan Perjanjian Kerja Sama teknis antara Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kotamobagu Moh. Fahri Damopolii, S.Kom., M.E., dengan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang Selatan Dr. Tubagus Asep Nurdin, S.Kom., M.Kom.
Kerja sama teknis lainnya ditandatangani Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Kotamobagu Fenty Dilasandi Mifta, S.P., M.A.P., bersama Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Tangerang Selatan Eki Herdiana, S.T., M.T.
Kegiatan tersebut turut disaksikan Direktur Pendapatan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI Dr. Drs. Teguh Narutomo, M.M., Tenaga Ahli Menteri Bidang Ekonomi Pertanahan Kementerian ATR/BPN Dedi Nurcahyanto, serta Direktur Survei dan Pemetaan Tematik Ditjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang Kementerian ATR/BPN Agus Apriawan, S.T., S.H., M.Kn.
Turut hadir Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten Harison Mocodompis, S.E., M.M., Wakil Wali Kota Tangerang Selatan H. Pilar Saga Ichsan, S.T., M.Ars., serta sekitar 60 pimpinan daerah dan kepala BPKAD maupun Diskominfo dari berbagai kabupaten/kota se-Indonesia.













