DPRD Bolmong Dukung 8 Himbauan Kamtibmas Kapolres, Wakil Ketua DPRD Sulhan Manggabarani Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas Daerah

Beritasulut.id BOLMONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow menyatakan dukungan penuh terhadap Himbauan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang dikeluarkan oleh Kapolres Bolaang Mongondow, AKBP Dr. Reza Morandy Tarigan, S.I.K., M.H.

Dukungan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulhan Manggabarani, SE., SH., MH. Ia menilai, delapan poin himbauan tersebut merupakan langkah preventif yang komprehensif untuk menjaga stabilitas dan kondusifitas wilayah Bolaang Mongondow.

“Kami di DPRD memberikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap himbauan Kapolres Bolmong. Delapan poin ini menyentuh langsung persoalan yang ada di masyarakat dan harus menjadi komitmen bersama,” ujar Sulhan Manggabarani.

Adapun delapan poin Himbauan Kapolres Bolaang Mongondow tersebut adalah:

1. Bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat;
2. Menjaga kebersamaan, kerukunan, dan toleransi antar umat beragama;
3. Tidak melakukan konvoi, aksi ugal-ugalan di jalan, dan tidak menggunakan knalpot brong;
4. Menghentikan konsumsi minuman keras dan aksi mabuk-mabukan;
5. Tidak membawa senjata tajam dalam bentuk apapun;
6. Tidak mengkonsumsi narkotika dan obat-obatan terlarang yang dapat merusak generasi muda;
7. Mewaspadai bahaya bencana alam dan kebakaran;
8. Tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum pasti kebenarannya.

Wakil Ketua DPRD menekankan bahwa poin terkait toleransi beragama, kepatuhan berlalu lintas, pemberantasan minuman keras dan narkoba, serta literasi informasi merupakan kunci utama dalam mencegah potensi konflik sosial di tengah masyarakat.

Menurutnya, keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat kepolisian, melainkan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat, pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh adat, dan pemuda.

“Keamanan dimulai dari sikap kita sehari-hari. Dengan menjaga kerukunan, tertib di jalan, menjauhi minuman keras dan narkoba, serta menyaring informasi sebelum membagikannya, kita telah berkontribusi menciptakan Bolaang Mongondow yang aman, rukun, dan damai,” jelasnya.

DPRD Bolaang Mongondow juga mengimbau kepada seluruh pemerintah kecamatan hingga pemerintah desa untuk turut mensosialisasikan himbauan tersebut kepada masyarakat.

Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan kepolisian 110 apabila menemukan potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

“Jika masyarakat melihat adanya potensi gangguan kamtibmas, segera hubungi layanan polisi 110. Sinergi antara masyarakat dan aparat adalah kunci utama,” tutupnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *