banner 728x250

Dituding Terlibat Tambang Ilegal, Anggota DPRD Bolmong Recky Kaligis : Itu Fitnah

banner 120x600

Beritasulut.id, BOLMONG – Anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Fraksi PDI Perjuangan, Recky Kaligis, membantah keras tudingan yang menyebut dirinya terlibat dalam aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Perkebunan Oboy, Desa Pusian.

“Dituding Terlibat Tambang Ilegal, Anggota DPRD Bolmong Recky Kaligis: Itu Fitnah” disampaikan langsung oleh Recky saat memberikan klarifikasi kepada awak media, Kamis (2/7/2026).

Recky menegaskan, pemberitaan yang mengaitkan namanya dengan tambang emas ilegal di lokasi tersebut tidak memiliki dasar hukum maupun fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Ini hanya fitnah dan tidak berdasar. Saya tidak melakukan aktivitas tambang emas ilegal,” tegas Recky.

Ia menjelaskan, sejak awal dirinya tidak memiliki keterlibatan dalam aktivitas pertambangan di kawasan tersebut. Menurutnya, lahan yang disebut dalam pemberitaan sudah bukan lagi miliknya karena telah dijual beberapa tahun lalu.

“Lahan itu sudah lama saya jual. Pembelinya adalah warga Kotamobagu bernama Stenly Sangkup. Jadi, saya sudah tidak tahu-menahu lagi mengenai aktivitas apa pun yang terjadi di lahan tersebut,” jelasnya.

Recky menduga, munculnya tudingan tersebut merupakan upaya yang sengaja dilakukan untuk mencoreng nama baik dan reputasinya sebagai wakil rakyat.

Ia juga menyatakan siap bersikap kooperatif jika aparat penegak hukum membutuhkan keterangan lebih lanjut.

“Saya siap memberikan klarifikasi kapan pun diperlukan agar persoalan ini menjadi terang dan tidak berkembang menjadi informasi yang menyesatkan,” ujarnya.

Pembeli Lahan Benarkan Telah Membeli 4 Tahun Lalu

Untuk memastikan status kepemilikan, awak media mengonfirmasi kepada Stenly Sangkup yang disebut sebagai pembeli lahan.

Stenly membenarkan dirinya membeli lahan perkebunan tersebut dari Recky Kaligis sekitar empat tahun lalu dan memiliki bukti transaksi berupa kwitansi jual beli.

“Iya benar, lahan perkebunan itu sudah saya beli empat tahun lalu dari Pak Recky Kaligis dan ada bukti kwitansi jual-belinya,” kata Stenly.

Stenly juga mengungkapkan, setelah membeli lahan tersebut dirinya sempat melakukan aktivitas penambangan emas. Namun kegiatan itu telah lama dihentikan karena tidak ditemukan kandungan emas yang layak untuk ditambang.

“Usai dibeli, saya memang pernah mengolah tambang emas di situ. Tapi aktivitas itu sudah berhenti sejak lama karena ternyata tidak ada material emasnya,” pungkasnya. ****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *