banner 728x250

Sembilan Excavator Ditemukan Terparkir di Kawasan Hutan Lingontu Mengkang

banner 120x600

Beritasulut.id Bolmong – Warga Desa Mengkang, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), dikejutkan dengan penemuan sembilan unit alat berat jenis excavator yang terparkir di kawasan hutan perkebunan Lingontu, Desa Mengkang, Selasa (9/6/2026).

Keberadaan alat berat tersebut pertama kali diketahui warga saat hendak menuju area perkebunan. Warga mengaku heran karena excavator itu berada di dalam kawasan hutan dan sebagian menghalangi akses jalan menuju kebun masyarakat.

“Saat kami hendak menuju ke kebun, kami dikagetkan dengan adanya alat excavator yang terparkir menghalangi jalan. Setelah kami periksa, ternyata bukan hanya satu unit, tetapi ada sembilan unit yang terparkir rapi di lokasi itu,” ujar salah satu warga.

Menurut warga, hingga kini belum diketahui siapa pemilik alat berat tersebut maupun tujuan penyimpanannya di kawasan hutan Lingontu.

“Yang jelas kami masih bertanya-tanya kenapa excavator itu diparkir di dalam hutan. Di area itu tidak terlihat ada aktivitas yang menjelaskan keberadaan alat-alat berat tersebut,” katanya.

Warga juga meminta agar pemilik alat berat segera memindahkan excavator yang dinilai menghambat akses jalan menuju perkebunan masyarakat.

“Siapa pun pemiliknya agar segera datang dan memindahkan alat ini karena sudah menghalangi akses jalan kebun,” tambah warga.

Informasi yang diperoleh menyebutkan kawasan Lingontu, Desa Mengkang, masih berada dalam wilayah kawasan konservasi yang terhubung dengan kawasan Taman Nasional Bogani Nani Wartabone.

Keberadaan sembilan unit excavator di lokasi tersebut pun memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat. Sejumlah warga menduga alat berat tersebut sebelumnya digunakan untuk aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Desa Tanoyan dan sengaja dipindahkan ke kawasan hutan Lingontu untuk menghindari razia aparat penegak hukum.

Meski demikian, dugaan tersebut masih memerlukan verifikasi dan penyelidikan lebih lanjut dari pihak berwenang.

Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui pasti siapa pemilik sembilan unit excavator tersebut. Aparat terkait diharapkan segera melakukan pemeriksaan guna memastikan legalitas alat berat serta menelusuri tujuan keberadaannya di kawasan hutan Lingontu.

Penemuan ini menjadi perhatian warga karena selain menghambat akses perkebunan, lokasi penyimpanan alat berat berada di kawasan yang memiliki nilai konservasi dan memerlukan pengawasan dari instansi terkait.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *