Beritasulut.id, BOLMONG – Kepedulian terhadap nelayan kecil kembali disuarakan di DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow. Supandry Damogalad, Anggota DPRD Bolmong Fraksi PKB, bersama 6 anggota DPRD lainnya, secara tegas mendesak Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Sulawesi Utara untuk mempermudah urusan nelayan kecil di wilayah pesisir.
Desakan itu disampaikan Supandry dengan nada keprihatinan dan kepedulian tinggi, menyoroti sejumlah hambatan yang masih membebani nelayan kecil saat melaut. Kamis 2 Juli 2026.
Desak Percepatan Pengurusan GT Kapal dan Kartu Kusuka
Dalam forum tersebut, Supandry menyoroti dua persoalan utama yang menjadi keluhan nelayan pesisir Bolmong.
Pertama, proses pengurusan Gross Tonnage / GT Kapal Kecil yang dinilai masih berbelit. Kedua, pengurusan Kartu Kusuka Nelayan, yang menjadi syarat wajib untuk mendapatkan *BBM bersubsidi.
“Nelayan kecil harus diperhatikan. Permudah semua urusan mereka. Mulai dari pengurusan GT kecil sampai Kartu Kusuka, agar mereka mudah mendapatkan BBM,” ujar Supandry dengan tegas.
Menurutnya, birokrasi yang rumit justru membuat nelayan kecil kesulitan melaut, padahal mereka adalah ujung tombak ketahanan ekonomi pesisir.
Lebih lanjut, Supandry menegaskan pentingnya keberpihakan pemerintah kepada nelayan lapisan bawah.
“*Jangan hanya fokus pada nelayan sukses. Memang pelayanan kepada nelayan besar juga harus ada. Tapi nelayan kecil yang ada di pesisir-pesisir juga harus kita jaga dan permudah urusannya. Mereka yang tiap hari berjuang di laut dengan segala keterbatasan,” tegas beliau.
Dukungan terhadap pernyataan itu juga datang dari 6 anggota DPRD Bolmong lainnya yang turut dalam pertemuan tersebut. Ketua komisi II. Fitri Koagow, wakil ketua Sutarsi Mokodompit, sekertaris Sindi Mokoagow , anggota Inggrit Rapar, Cindy Kairupan , dan novrita simbala.
Mereka sepakat agar aspirasi nelayan kecil segera ditindaklanjuti oleh Dinas Perikanan dan Kelautan Sulut.
Harapan Komisi II DPRD: Nelayan Bisa Melaut Tanpa Hambatan
DPRD Bolmong berharap, dengan dipermudahnya pengurusan GT dan Kartu Kusuka, nelayan kecil dapat lebih tenang melaut, biaya operasional menjadi lebih ringan, dan roda ekonomi masyarakat pesisir kembali bergeliat.
“Ini bentuk keberpihakan nyata kami kepada rakyat kecil. Nelayan harus dilayani, bukan dipersulit,” pungkas Supandry Damogalad. *
















