banner 728x250

Anggaran Perbaikan Jalan di Kotamobagu Turun Jadi Rp8 Miliar, Pemkot Terapkan Skala Prioritas

Claudy Mokodongan, Kadis PUPR Kotamobagu.
banner 120x600

Beritasulut.id Kotamobagu – Alokasi anggaran untuk perbaikan jalan di Kota Kotamobagu mengalami penurunan pada Tahun Anggaran 2026. Pemerintah Kota Kotamobagu hanya menganggarkan Rp8 miliar untuk pekerjaan pemeliharaan dan perbaikan jalan desa maupun jalan kota.

Dengan keterbatasan anggaran tersebut, Pemerintah Kota melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan menerapkan skala prioritas. Ruas jalan yang mengalami kerusakan berat dan memiliki peran strategis terhadap mobilitas masyarakat menjadi fokus utama penanganan tahun ini.

Kepala Dinas PUPR Kota Kotamobagu, Claudy Mokodongan, mengatakan anggaran pemeliharaan jalan menggunakan hotmix pada tahun ini memang mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

“Dana untuk hotmix tahun ini hanya Rp8 miliar. Anggarannya turun dari tahun sebelumnya yang berjumlah Rp10 miliar,” ujar Claudy, Rabu (24/6/2026).

Menurut Claudy, besaran anggaran tersebut masih jauh dari kebutuhan riil untuk memelihara seluruh jaringan jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota Kotamobagu.

Saat ini, Dinas PUPR mencatat terdapat 1.117 ruas jalan yang harus dipelihara, terdiri dari 721 ruas jalan desa dan 396 ruas jalan kota. Dengan jumlah tersebut, kebutuhan anggaran pemeliharaan diperkirakan mencapai lebih dari Rp100 miliar.

“Untuk pemeliharaan semua ruas jalan itu, angka Rp100 miliar saja sebenarnya tidak cukup,” katanya.

Meski dihadapkan pada keterbatasan fiskal daerah, Pemerintah Kota Kotamobagu memastikan program pemeliharaan infrastruktur jalan tetap berjalan. Penanganan akan dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah dengan mengutamakan ruas-ruas jalan yang kondisinya paling mendesak dan memiliki nilai strategis bagi aktivitas masyarakat.

Selain mengoptimalkan anggaran daerah, Pemkot Kotamobagu juga berharap adanya dukungan pendanaan dari pemerintah yang lebih tinggi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sinergi tersebut dinilai penting untuk mempercepat pemulihan dan peningkatan kualitas infrastruktur jalan di Kota Kotamobagu.

Dengan langkah tersebut, pemerintah berharap konektivitas antarwilayah tetap terjaga sehingga aktivitas ekonomi, pelayanan publik, dan mobilitas masyarakat dapat terus berjalan dengan baik meskipun di tengah keterbatasan anggaran daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *