banner 728x250

Kotamobagu Raih Opini WTP ke-13 Berturut-turut dari BPK RI

Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib Saat menerima LHP dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.(Foto: Diskominfo).
banner 120x600

beritasulut.id Kotamobagu – Pemerintah Kota Kotamobagu kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, Bombit Agus Mulyo, kepada Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., didampingi Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, di Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, Jumat (29/5/2026).

Raihan tersebut menjadi opini WTP ke-13 secara berturut-turut yang berhasil dipertahankan Pemkot Kotamobagu.

Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah dan DPRD yang telah mendukung pengelolaan keuangan daerah secara transparan dan akuntabel.

“Alhamdulillah, Kota Kotamobagu kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian. Capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah serta dukungan DPRD Kota Kotamobagu,” ujar Weny Gaib.

Selain mempertahankan opini WTP, Pemkot Kotamobagu juga mencatat prestasi sebagai daerah dengan capaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) tertinggi di Sulawesi Utara dengan persentase mencapai 84,05 persen.

Kepala Inspektorat Daerah Kota Kotamobagu, Raffan Mokoginta, mengatakan capaian tersebut menunjukkan sistem pengelolaan dan pengawasan keuangan daerah berjalan semakin baik, tertib, dan akuntabel.

Pemkot Kotamobagu berkomitmen terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan serta memperkuat pengawasan internal guna mempertahankan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *