Beritasulut.id, BOLMONG – Warga Desa Toruakat, Kecamatan Dumoga, Kabupaten Bolaang Mongondow digegerkan penemuan 1 butir peluru mortir yang diduga sisa pergolakan PERMESTA.
Benda berbahaya itu berhasil diamankan TNI pada Sabtu, 23 Mei 2026 pukul 15.00 WITA` untuk mencegah ledakan.
KRONOLOGI PENEMUAN
Penemuan berawal dari aktivitas Conny Kumase (57), warga RT III Desa Toruakat.
Kamis, 21 Mei 2026 pukul 15.00 WITA, saat membersihkan selokan belakang dapur, ia menemukan benda keras berkarat yang tertimbun tanah dan lumpur.
Setelah dicek, benda tersebut adalah peluru mortir tua. Karena takut, Ibu Conny awalnya membiarkan benda itu di lokasi. Dua hari kemudian, ia baru berani melapor.
Sabtu, 23 Mei 2026, ia melihat Praka Mario Sarmento dari Satuan Yonif TP 868/BS sedang berbelanja di kios depan rumahnya. Ibu Conny langsung memanggil dan menyerahkan 1 butir amunisi mortir tersebut.
TNI LANGSUNG AMANKAN
Menerima laporan, Praka Mario Sarmento segera mengamankan barang bukti. Peluru mortir itu langsung dibawa ke Markas Batalyon Yonif TP 868/BS untuk identifikasi dan pemusnahan sesuai prosedur keamanan Jihandak.
Hingga berita ini diturunkan, amunisi tersebut telah diamankan sepenuhnya oleh pihak satuan TNI, kata sumber di lapangan.
DUGAAN: SISA PERMESTA
Petugas menduga kuat munisi itu merupakan sisa pergolakan PERMESTA yang pernah mengguncang Sulut & Bolmong pada 1957-1961. Wilayah Dumoga memang jadi salah satu jalur pergerakan masa itu.
*IMBAUAN TNI & PEMDES*
1. `Jangan panik`, namun tetap `waspada`.
2. `Jangan sentuh, pindah, atau bongkar` benda mencurigakan yang diduga munisi/bom.
3. `Segera lapor` ke `aparat terdekat`, `Babinsa`, `Bhabinkamtibmas`, atau `Markas TNI/Polri` jika menemukan benda serupa.
- Kondisi `Desa Toruakat` saat ini dinyatakan `aman` pasca `barang bukti diamankan`.
***
















