Wali Kota Kotamobagu Bahas Penataan ASN dan Reformasi Birokrasi Bersama KemenPAN-RB

Pertemuan Wali Kota Kotamobagu dengan KemenPAN RB di ruang kerja Wali Kota.
banner 120x600

Beritasulut.id KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu terus memperkuat reformasi birokrasi melalui penataan organisasi dan optimalisasi kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Upaya tersebut dibahas dalam pertemuan antara Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., dengan jajaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) di Ruang Kerja Wali Kota, Selasa (28/7/2026).

Pertemuan tersebut difokuskan pada penyelarasan struktur organisasi perangkat daerah, evaluasi beban kerja, serta pemenuhan berbagai ketentuan regulasi kepegawaian guna mewujudkan birokrasi yang adaptif, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Dalam pembahasan itu, Pemkot Kotamobagu bersama KemenPAN-RB mengulas sejumlah aspek teknis terkait restrukturisasi organisasi dan efisiensi jabatan ASN. Pemerintah daerah juga berupaya memastikan setiap posisi dalam organisasi perangkat daerah terisi sesuai hasil analisis jabatan dan analisis beban kerja.

Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, mengatakan koordinasi dengan KemenPAN-RB menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan profesionalisme aparatur.

“Komunikasi dengan KemenPAN-RB ini menjadi landasan penting bagi kami untuk melakukan penataan organisasi ASN. Segala ketetapan, persyaratan dokumen, hingga pemenuhan regulasi nasional yang disampaikan akan segera kami lengkapi dan benahi secara menyeluruh,” ujar Weny Gaib.

Menurutnya, hasil koordinasi tersebut akan segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Kotamobagu sebagai bagian dari komitmen membangun birokrasi yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Penataan kelembagaan yang dilakukan diharapkan mampu meningkatkan kualitas kinerja ASN di seluruh perangkat daerah. Struktur organisasi yang lebih efisien dinilai akan mendukung percepatan pelaksanaan program pembangunan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Wali Kota menegaskan, Pemkot Kotamobagu berkomitmen melaksanakan seluruh hasil evaluasi dan arahan KemenPAN-RB. Dengan tata kelola organisasi yang semakin baik serta aparatur yang profesional, pelayanan publik di Kota Kotamobagu diharapkan menjadi lebih cepat, transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *