Beritasulut.id Kotamobagu – Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, bersama Wakil Wali Kota, Rendy Virgiawan Mangkat, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu, Kamis (30/04/2026).
Rapat yang digelar di Gedung DPRD Kota Kotamobagu tersebut membahas penyerahan Surat Keputusan (SK) rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2025.
Dalam sambutannya, Weny Gaib menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Panitia Khusus (Pansus) LKPJ yang telah melakukan pembahasan terhadap laporan tersebut.
“Kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD Kotamobagu. Rekomendasi yang diberikan sangat penting sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa rekomendasi yang diberikan DPRD akan menjadi perhatian pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti dalam rangka perbaikan kinerja pemerintahan.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, dan dihadiri anggota DPRD, jajaran asisten Setda, pimpinan OPD, serta ASN di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.
















