beritasulut.id Kotamobagu – Pemerintah Kota Kotamobagu memperkuat sinergi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara dalam peningkatan pelayanan hukum dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, Selasa (19/5/2026).
Usai pertemuan strategis, Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib bersama Kepala Kanwil Kemenkum Sulut, Hendrik Pagiling menyampaikan sejumlah program prioritas, mulai dari optimalisasi paralegal desa hingga kemudahan pembentukan PT Perorangan bagi pelaku UMKM.
Hendrik Pagiling mengatakan, pihaknya terus mendorong harmonisasi regulasi daerah agar seluruh Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi, termasuk menyesuaikan dengan KUHP baru.
“Regulasi yang sudah tidak relevan atau bertentangan akan segera direvisi,” kata Hendrik.
Sementara itu, Weny Gaib menegaskan Pemkot Kotamobagu menargetkan seluruh Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di 33 desa dan kelurahan dapat aktif melayani masyarakat.
“Saat ini baru tiga desa dan kelurahan yang aktif maksimal, padahal secara administratif semuanya sudah terbentuk,” ujar Weny.
Dalam program tersebut, Kementerian Hukum juga telah melatih puluhan paralegal selama tiga bulan dan memberikan sertifikat non-akademik Certified Paralegal (CPLA). Para paralegal akan membantu penyelesaian sengketa warga melalui mediasi di tingkat desa dan kelurahan.
Menurut Hendrik, penyelesaian perkara melalui mediasi paralegal dinilai efektif untuk kasus ringan seperti Tipiring, KDRT, ketertiban umum, hingga sengketa batas tanah, sehingga tidak seluruh persoalan harus masuk ke aparat penegak hukum.
Ia menambahkan, sekitar 1.500 perkara di Sulawesi Utara berhasil dimediasi melalui program tersebut dan mampu menghemat anggaran negara hingga miliaran rupiah.
Selain bidang hukum, Kementerian Hukum juga membuka peluang bagi pelaku UMKM untuk meningkatkan legalitas usaha melalui program Perseroan Perorangan dengan biaya pengurusan hanya Rp50 ribu.
Weny Gaib menyebut program tersebut sangat membantu pelaku UMKM karena mempermudah akses permodalan dan pengembangan usaha.
“Ini program yang sangat bagus dan menyentuh kebutuhan nyata pelaku UMKM,” tambahnya.
Ke depan, Kementerian Hukum Sulut akan terus melakukan edukasi serta evaluasi berkala kepada paralegal, sangadi, dan lurah guna mempercepat terbentuknya Desa Sadar Hukum di Kotamobagu.****
















