Beritasulut.id, KOTAMOBAGU – Upaya memperkuat kebijakan pembangunan yang berkeadilan terus dilakukan DPRD Kota Kotamobagu. Salah satunya melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengarusutamaan Gender yang diharapkan menjadi payung hukum dalam mewujudkan kesetaraan di berbagai sektor pembangunan.
Pembahasan awal Ranperda tersebut dilakukan melalui rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang digelar di ruang rapat DPRD Kota Kotamobagu, Senin (13/7/2026). Rapat dipimpin Ketua Bapemperda, Henny Kaseger, dan diikuti 13 anggota DPRD bersama perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Ketua Bapemperda, Henny Kaseger, menjelaskan bahwa penyusunan Ranperda Pengarusutamaan Gender bertujuan menghadirkan payung hukum yang mampu menjamin kesetaraan hak, peran, dan kesempatan bagi laki-laki maupun perempuan dalam setiap proses pembangunan daerah, termasuk dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Ranperda ini masih akan melalui pembahasan yang lebih komprehensif agar penerapannya benar-benar mampu mendukung terwujudnya keadilan dan kesetaraan gender di lingkungan pemerintahan serta memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ujar Henny.
Menurutnya, keberadaan regulasi tersebut diharapkan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan yang lebih responsif terhadap isu gender, sehingga setiap warga memperoleh kesempatan yang sama untuk berkontribusi dalam pembangunan tanpa adanya perlakuan diskriminatif.
Di sisi lain, Anggota Bapemperda DPRD Kota Kotamobagu, Hanindito Mokodompit, mengungkapkan bahwa Ranperda Pengarusutamaan Gender merupakan salah satu dari 13 Ranperda yang telah ditetapkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Kotamobagu Tahun 2026.
“Masih ada 12 Ranperda lainnya yang akan dibahas secara bertahap. Seluruhnya menjadi bagian dari agenda prioritas Bapemperda dan akan diproses sesuai tahapan serta mekanisme yang berlaku,” kata Dito
Ia menambahkan, pembahasan seluruh Ranperda yang masuk dalam Propemperda menjadi bentuk komitmen DPRD dalam memperkuat perangkat hukum daerah, sekaligus mendukung peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
Melalui penyusunan Ranperda Pengarusutamaan Gender ini, DPRD Kota Kotamobagu berharap lahir regulasi yang mampu memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan, inklusif, serta menjamin kesetaraan kesempatan bagi seluruh lapisan masyarakat.














