Beritasulut.id Kotamobagu – Dinas Perdagangan Kota Kotamobagu melalui Bidang Metrologi melakukan tera ulang mesin pompa dispenser di SPBU Kelurahan Moyag, Selasa (28/04/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan takaran bahan bakar minyak (BBM) yang diterima masyarakat sesuai standar dan melindungi hak konsumen.
Pengawas Perdagangan Bidang Metrologi, Arham, mengatakan pemeriksaan dilakukan menggunakan bejana ukur standar berkapasitas 20 liter guna mengecek akurasi volume BBM yang keluar dari mesin dispenser.
“Kami melakukan pengukuran untuk memastikan volume yang dikeluarkan mesin masih dalam batas toleransi yang diizinkan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pengawasan tera ulang merupakan agenda rutin tahunan. Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan apabila terdapat laporan masyarakat terkait dugaan ketidaksesuaian takaran BBM.
Dalam pemeriksaan tersebut, seluruh nosel dispenser di SPBU Moyag dinyatakan masih memenuhi standar toleransi yang ditetapkan. Tim juga memastikan komponen internal mesin pompa masih tersegel dan tidak mengalami modifikasi ilegal.
Arham menegaskan pihaknya akan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran yang merugikan masyarakat.
“Jika ada manipulasi, akan kami laporkan dan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, Penanggung Jawab SPBU Moyag, Wilki, menyambut baik pengawasan yang dilakukan Disdag Kotamobagu. Menurutnya, selain pemeriksaan dari pemerintah, SPBU juga rutin diaudit oleh Pertamina setiap bulan.
Ia menambahkan, mesin dispenser yang telah dinyatakan sesuai standar nantinya akan dipasangi sertifikat tera sebagai bukti resmi bagi masyarakat.
















