Ketua DPRD Kotamobagu Pimpin Paripurna Tingkat II Persetujuan Perubahan APBD 2026

Beritasulut.id, KOTAMOBAGU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu kembali melaksanakan fungsi legislasi dan penganggaran melalui Rapat Paripurna dalam rangka Pembicaraan Tingkat II Pengambilan Persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2026.

Rapat Paripurna yang digelar pada Selasa 15 September 2026 di Gedung DPRD Kota Kotamobagu tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, S.E. didampingi para Wakil Ketua DPRD.

Paripurna tersebut dihadiri Wali Kota Kotamobagu dr. Weny Gaib, Sp.M., Wakil Wali Kota Kotamobagu Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H., para anggota DPRD Kota Kotamobagu, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Adrianus Mokoginta menegaskan bahwa Paripurna Tingkat II ini merupakan tahapan krusial dalam mekanisme pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, persetujuan terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026 adalah wujud tanggung jawab bersama antara legislatif dan eksekutif dalam memastikan anggaran daerah tetap adaptif terhadap kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.

“Pembahasan Perubahan APBD Tahun 2026 telah kita lakukan secara komprehensif bersama Pemerintah Kota. Hari ini melalui Paripurna Tingkat II, DPRD Kota Kotamobagu secara resmi memberikan persetujuan. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk mengawal agar setiap perubahan anggaran benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat dan percepatan pembangunan Kota Kotamobagu,” ujar Adrianus Mokoginta.

Ia menjelaskan, Perubahan APBD 2026 difokuskan untuk melakukan penyesuaian terhadap prioritas pembangunan, penguatan pelayanan dasar, peningkatan infrastruktur, serta menjaga stabilitas fiskal daerah agar tetap sehat dan berkelanjutan.

Sementara itu, Wali Kota Kotamobagu dr. Weny Gaib, Sp.M., menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Kotamobagu atas sinergitas dan dukungan yang diberikan selama proses pembahasan.

“Terima kasih kepada Ketua dan seluruh anggota DPRD Kota Kotamobagu. Sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif ini menjadi modal utama kita untuk mewujudkan Kotamobagu yang Bersahabat, Maju dan Sejahtera,” ungkap Wali Kota.

Dengan telah diambilnya persetujuan dalam Paripurna Tingkat II tersebut, Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 selanjutnya akan menjalani tahapan evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. *** (Advetorial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *