Beritasulut.id, KOTAMOBAGU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu kembali menjalankan salah satu tahapan penting dalam proses pengelolaan keuangan daerah. Senin (07/09/2026), Ketua DPRD Kota Kotamobagu Adrianus Mokoginta, S.E., memimpin Rapat Paripurna dalam rangka Pembicaraan Tingkat II Pengambilan Persetujuan terhadap Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUPA) serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kota Kotamobagu tersebut menjadi bagian krusial dalam siklus penganggaran daerah, sebelum Pemerintah Daerah melanjutkan tahapan penyusunan dan pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.

Paripurna tersebut turut dihadiri oleh para Anggota DPRD Kota Kotamobagu, Wali Kota Kotamobagu dr. Weny Gaib, Sp.M., Wakil Wali Kota Kotamobagu Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.
Kehadiran lengkap unsur legislatif dan eksekutif dalam forum tersebut mencerminkan solidnya sinergi dan kebersamaan antara DPRD dan Pemerintah Kota Kotamobagu dalam memastikan arah perubahan anggaran tetap berpijak pada kebutuhan pembangunan serta kepentingan masyarakat.

Dalam paripurna tersebut, Ketua DPRD Kota Kotamobagu Adrianus Mokoginta, S.E., menegaskan bahwa pembahasan KUPA dan PPAS Perubahan 2026 merupakan momentum strategis untuk melakukan penyesuaian terhadap kebijakan dan prioritas anggaran daerah.
Menurutnya, penyesuaian tersebut penting agar program-program yang telah direncanakan dapat diselaraskan dengan kondisi aktual, dinamika pembangunan, serta kebutuhan riil masyarakat Kota Kotamobagu.
“Pembahasan KUPA dan PPAS Perubahan ini adalah tahapan penting untuk memastikan anggaran kita tepat sasaran. DPRD bersama Pemerintah Kota berkomitmen mengawal agar setiap perubahan kebijakan anggaran tetap berpihak pada penguatan pelayanan publik dan percepatan pembangunan di Kota Kotamobagu,” ujar Adrianus Mokoginta.

Ia juga menekankan bahwa DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara optimal, agar setiap alokasi anggaran perubahan benar-benar memberikan manfaat dan menjawab kebutuhan masyarakat.
Dengan telah dilaksanakannya tahapan Pembicaraan Tingkat II ini, proses Perubahan APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2026 memasuki fase penting menuju penetapan. Diharapkan, anggaran yang nantinya disepakati bersama mampu memperkuat pelayanan publik, menjaga stabilitas fiskal daerah, serta mempercepat pembangunan yang merata dan berkeadilan di Kota Kotamobagu. *** (Advetorial)













