beritasulut.id KOTAMOBAGU — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu resmi memulai evaluasi kinerja pemerintah daerah melalui Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna Kantor DPRD Kotamobagu, Kamis (2/4/2026), menjadi momentum untuk membedah capaian pembangunan serta pelayanan publik sepanjang 2025.
Laporan pertanggungjawaban dibacakan langsung oleh Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat. Dalam pemaparannya, Rendy menggarisbawahi dinamika pemerintahan selama 2025, termasuk kebijakan fiskal nasional yang menuntut daerah melakukan efisiensi anggaran di berbagai sektor.
Meski ada penyesuaian, Pemkot mengklaim prioritas utama tetap pada program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Laporan mencakup realisasi program, indikator pembangunan, serta tantangan yang dihadapi selama satu tahun anggaran.
Pihak legislatif menegaskan LKPJ ini bukan sekadar rutinitas administratif. DPRD akan menggunakan laporan ini sebagai basis data untuk merumuskan rekomendasi strategis.
“Pembahasan ini akan menjadi dasar bagi kami untuk memberikan rekomendasi yang memperkuat tata kelola pemerintahan dan mendorong kualitas pelayanan publik yang lebih baik ke depan,” tegas pimpinan sidang.
Asisten Bidang Pemerintahan Setda Kota Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, menambahkan bahwa substansi LKPJ disusun sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019.
“Melalui pembahasan ini, akan terlihat secara komprehensif capaian, tantangan, serta ruang perbaikan yang perlu ditindaklanjuti bersama antara eksekutif dan legislatif,” ujar Sahaya.
Tahapan berikutnya, DPRD akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk meninjau mendalam dokumen LKPJ, lalu menetapkan rekomendasi resmi perbaikan kinerja pemerintah daerah di tahun berjalan.
Rapat paripurna dihadiri unsur Forkopimda, anggota DPRD, pejabat tinggi pratama dan para asisten, kepala OPD, serta para sangadi dan lurah se-Kota Kotamobagu.
Dengan dimulainya pembahasan ini, masyarakat menaruh harapan besar agar hasil evaluasi dapat memacu peningkatan kualitas infrastruktur dan layanan dasar di Kotamobagu.***
















