beritasulut.id Kotamobagu – Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di Kota Kotamobagu kini resmi bertransformasi menjadi pusat layanan terpadu berbasis enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), tidak lagi hanya berfokus pada layanan kesehatan ibu dan anak.
Hal tersebut disampaikan Ketua TP-PKK sekaligus Ketua Pembina Posyandu Kota Kotamobagu, Rindah Gaib Mokoginta, saat membuka kegiatan Penguatan Kapasitas Kader Posyandu di Desa Bungko, Kecamatan Kotamobagu Selatan, Rabu (6/5/2024).
Dalam sambutannya, Rindah menjelaskan transformasi Posyandu merupakan implementasi dari Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu.
“Posyandu hari ini bukan hanya milik sektor kesehatan. Sesuai regulasi terbaru, kita bergerak di enam bidang layanan dasar atau SPM untuk memastikan kehadiran negara di tengah masyarakat lebih terasa,” ujar Rindah.
Enam bidang layanan dasar yang menjadi fokus transformasi Posyandu meliputi kesehatan, pendidikan, sosial, perumahan rakyat, pekerjaan umum, serta ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas).
Pada bidang kesehatan, Posyandu memberikan layanan bagi ibu, anak, dan lansia. Sementara di sektor pendidikan, Posyandu terintegrasi dengan PAUD dan literasi keluarga. Di bidang sosial, Posyandu berperan dalam pendataan dan bantuan bagi masyarakat rentan.
Selain itu, Posyandu juga terlibat dalam pemantauan sanitasi dan lingkungan sehat pada sektor perumahan rakyat, mendukung akses air bersih pada bidang pekerjaan umum, serta membantu penguatan ketenteraman dan perlindungan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
Dalam kesempatan tersebut, Rindah juga mengungkapkan bahwa Kota Kotamobagu terpilih sebagai salah satu daerah percontohan atau pilot project nasional pelaksanaan transformasi Posyandu berdasarkan hasil Rapat Koordinasi tingkat Provinsi Sulawesi Utara.
“Ini adalah tanggung jawab besar. Kita terpilih sebagai daerah percontohan. Artinya, mata nasional tertuju pada bagaimana cara kita mengelola Posyandu. Keberhasilan ini sangat bergantung pada dedikasi para kader di lapangan,” katanya.
Rindah meminta seluruh unsur pemerintah kecamatan, desa dan kelurahan, serta penggerak PKK memperkuat sinergi untuk mendukung optimalisasi pelayanan Posyandu.
“Kader Posyandu adalah ujung tombak pelayanan. Jika koordinasinya baik, maka masyarakat akan mendapatkan pelayanan yang optimal dan berkualitas,” tegasnya.
Ia berharap kegiatan penguatan kapasitas tersebut mampu meningkatkan kompetensi kader dalam pengelolaan data dan edukasi masyarakat sehingga Posyandu dapat menjadi garda terdepan dalam mendeteksi persoalan sosial dan kesehatan warga di Kota Kotamobagu.
















