DPRD Kotamobagu Matangkan Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

banner 120x600

Beritasulut.id, KOTAMOBAGU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Kotamobagu, Senin (29/6/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, didampingi unsur pimpinan DPRD. Turut hadir Wali Kota Kotamobagu dr. Weny Gaib, Sp.M., Wakil Wali Kota Rendy V. Mangkat, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah, sangadi, serta tamu undangan lainnya.

Dalam agenda tersebut, Wali Kota Kotamobagu menyampaikan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Daerah atas pelaksanaan anggaran dan pengelolaan keuangan daerah selama tahun anggaran 2025.

Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Kota Kotamobagu juga menyampaikan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. Raihan tersebut menjadi opini WTP ke-13 yang berhasil dipertahankan secara berturut-turut.

Selain membahas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, rapat paripurna juga mengagendakan Pembicaraan Tingkat I terhadap tiga Ranperda lainnya, yaitu Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas, Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender, serta Ranperda tentang Kepemudaan.

Melalui pelaksanaan rapat paripurna ini, DPRD bersama Pemerintah Kota Kotamobagu melanjutkan tahapan pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah sebagai bagian dari proses penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat serta pembangunan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *