Beritasulut.id, Kotamobagu – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kotamobagu menyampaikan klarifikasi terkait kecelakaan lalu lintas yang terjadi di area pekerjaan hotmix Jalan Zakaria Imban, Desa Poyowa Kecil, Kecamatan Kotamobagu Selatan. Informasi yang berhasil dirangkum beritasulut.id insiden tersebut terjadi pada Selasa 12 Mei 2026 pukul 19.30 WITA.
Kecelakaan tunggal tersebut melibatkan sepeda motor Honda Scoopy nomor polisi DB 2911 DS yang dikendarai RL berboncengan dengan DT. Korban RL meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara DT mengalami luka serius.
Dari keterangan Kepala Dinas PUPR Kotamobagu, Claudy N. Mokodongan, S.T., mengatakan pihaknya mengetahui peristiwa tersebut berdasarkan laporan dari pengawas proyek yang berada di lapangan.
“Saya diberitahukan oleh pengawas bahwa di lokasi ada kecelakaan lalu lintas, dan saya langsung memerintahkan pengawas untuk mencari tahu penyebabnya,” ujar Claudy, Senin (18/5/2026).
Keselamatan Pengguna Jalan Jadi Prioritas
Claudy menegaskan bahwa setiap pelaksanaan pekerjaan infrastruktur, Dinas PUPR selalu mengutamakan keselamatan pekerja maupun pengguna jalan.
“Kami selalu memasang tanda papan pemberitahuan di setiap titik pekerjaan infrastruktur bertuliskan ‘Hati-Hati Ada Pekerjaan Jalan’. Tujuannya untuk memberikan peringatan bagi pengendara roda dua, roda empat, serta warga sekitar agar lebih berhati-hati melintasi area tersebut,” tegasnya.
Ia menambahkan, keselamatan pekerja proyek dan warga yang melintas tetap menjadi prioritas utama dalam setiap pekerjaan yang dilaksanakan Pemkot Kotamobagu.
Berkoordinasi dengan Pemerintah Desa dan Keluarga Korban
Usai kejadian, pihak pelaksana proyek langsung berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Poyowa Kecil dan mendatangi keluarga korban.
“Pelaksana proyek langsung mendatangi Sangadi dan berkoordinasi dengan keluarga korban. Kami selaku instansi terkait juga turut berduka cita atas kejadian tersebut dan menghimbau kepada masyarakat untuk senantiasa berhati-hati saat melintas di jalan yang sedang dalam perbaikan,” jelas Mokodongan.
Proses Penyelidikan Masih Berjalan
Kasus kecelakaan ini saat ini ditangani Unit Lakalantas Satlantas Polres Kotamobagu.
Kasat Lantas AKP Luster Simanjuntak melalui Kanit Lakalantas IPDA Tedy Mondok menyampaikan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung.
“Kasus lakalantas ini masih dalam proses penyelidikan. Kami sementara memeriksa saksi-saksi di lapangan dan akan segera memanggil pelaksana pekerjaan untuk dimintai keterangan. Setelah itu akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan langkah selanjutnya,” ungkap IPDA Tedy.
Dinas PUPR Kotamobagu menyatakan siap kooperatif dan mendukung penuh proses penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian untuk memastikan duduk perkara yang sebenarnya. *
















