beritasulut.id MANADO – Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, menghadiri Sosialisasi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Kamis (16/4/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka Recycling Program Tahun 2026 tersebut berlangsung di Ballroom Luwansa Hotel, Manado, dan diikuti sejumlah kepala daerah se-Sulawesi Utara.
Kepala Bagian Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Kotamobagu, Melky Mokoginta, mengatakan sosialisasi ini membahas perkembangan UMKM serta upaya peningkatan akses pembiayaan melalui lembaga keuangan.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaku UMKM semakin mudah memperoleh akses pembiayaan sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kota Kotamobagu terus berkomitmen mendorong pengembangan UMKM melalui peningkatan kapasitas pelaku usaha, perluasan akses pasar, serta kemudahan dalam memperoleh modal.
Sosialisasi yang mengusung tema “Optimalisasi Peran Lembaga Keuangan dalam Mendorong Ekonomi Daerah melalui Implementasi POJK Nomor 19 Tahun 2025” tersebut turut dihadiri Kepala OJK Provinsi Sulawesi Utara dan Gorontalo, Robert H.P. Sianipar, serta para pimpinan daerah kabupaten/kota.***














