beritasulut.id Kotamobagu – Pemerintah Kota Kotamobagu resmi menuntaskan rangkaian evaluasi kinerja aparatur desa dan kelurahan yang digelar secara maraton mulai dari wilayah Timur, Selatan, Barat, hingga berakhir di Kotamobagu Utara, Senin (20/4/2026).
Evaluasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan standar pelayanan publik di tingkat desa dan kelurahan berjalan secara terukur, transparan, dan akuntabel.
Asisten I Bidang Pemerintahan, Sahaya S. Mokoginta, menegaskan bahwa penilaian tidak hanya berfokus pada aspek administratif, tetapi juga mencakup integritas dan loyalitas para Sangadi (Kepala Desa) serta Lurah dalam menjalankan tugas.
“Integritas dan loyalitas diuji ketika dihadapkan pada pilihan antara kepentingan pribadi dan tanggung jawab jabatan. Sangadi dan Lurah harus menempatkan kepentingan publik sebagai prioritas utama,” ujar Sahaya.
Ia juga menekankan bahwa kepatuhan terhadap pimpinan merupakan bagian dari disiplin organisasi. Menurutnya, kebijakan pemerintah kota harus dilaksanakan secara konsisten tanpa adanya kompromi di lapangan.
Lebih lanjut, Sahaya mengingatkan pentingnya etika dalam pengabdian. Ia menyebut, jabatan tanpa nilai moral tidak akan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
“Ketika komitmen dinodai, yang hilang bukan hanya kepercayaan, tetapi juga integritas dan kehormatan. Pada titik itu, seseorang kehilangan dasar untuk menjalankan tugas secara bermakna,” katanya.
Evaluasi ini tidak hanya menjadi sarana penilaian, tetapi juga instrumen bagi Pemkot Kotamobagu dalam memetakan kondisi riil kinerja aparatur di tingkat desa dan kelurahan. Hasilnya akan menjadi dasar pembinaan, peningkatan kapasitas, serta penataan sumber daya yang lebih tepat sasaran.
Melalui evaluasi tersebut, pemerintah berharap dapat melahirkan kepemimpinan yang tidak hanya kuat secara administratif, tetapi juga responsif terhadap kebutuhan masyarakat.***
















